Kamis, 25 Desember 2014

Koperasi Bucit Menyehatkan

Jenis dan bentuk koperasi

Koperasi para peternak sapi perah ini terletak di sebuah desa kecil di daerah Sleman Yogyakarta,menurut PP No. 60/1959 yang mengatur tentang jenis-jenis koperasi di Indonesia,koperasi ini masuk dalam kategori koperasi peternakan,karena koperasi ini didirikan oleh para peternak sapi di daerah sleman dan anggotanya hanya terdiri dari para peternak sapi.

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967

Koperasi menyehatkan ini termasuk penjenisan Koperasi yang didasarkan pada kebutuhan dari  suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya,yaitu kebutuhan dan perasaan senasib dari para peternak sapi.
Koperasi sehat ini termasuk dalam jenis Koperasi Primer karena koperasi ini anggotanya hanya terdiri dari para peternak sapi bukan beranggotakan beberapa organisasi koperasi.
Sumber modal

Sesuai dengan UU No 12 / 1967 Koperasi ini juga memiliki beberapa sumber modal dari para anggotanya yang diantaranya berupa :

1.Simpanan pokok yaitu iuran sebesar Rp.65.000 yang wajib diberikan ketika awal masuk sebagai anggota koperasi baru.

2. Simpanan wajib yaitu iuran sebesar Rp.10.000 yang wajib dibayarkan kepada koperasi setiap 2 bulan sekali.

3. Simpanan Sukarela yaitu iuran sebesar sukarela yang di berikan kepada koperasi setiap 1 bulan sekali.

Distribusi Cadangan Koperasi

Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa  hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Cadangan  Koperasi  sehat ini antara lain dipergunakan untuk:

         Memenuhi kewajiban tertentu
         Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
         Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
         Meningkatkan fasilitas koperasi
Evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota
Patisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarianmaupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi sehat ini,laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan(benefit oriented).Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi lababagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yangdi terima oleh anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1.    Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutamaorganisasi non koperasi).
2.    Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akanmenentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

Refrensi
http://www.organisasi.org/1970/01/jenis-jenis-koperasi-berdasarkan-fungsi-serta-tingkat-dan-luas-daerah.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar