Kamis, 25 Desember 2014

Koperasi Bucit Menyehatkan

Jenis dan bentuk koperasi

Koperasi para peternak sapi perah ini terletak di sebuah desa kecil di daerah Sleman Yogyakarta,menurut PP No. 60/1959 yang mengatur tentang jenis-jenis koperasi di Indonesia,koperasi ini masuk dalam kategori koperasi peternakan,karena koperasi ini didirikan oleh para peternak sapi di daerah sleman dan anggotanya hanya terdiri dari para peternak sapi.

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967

Koperasi menyehatkan ini termasuk penjenisan Koperasi yang didasarkan pada kebutuhan dari  suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya,yaitu kebutuhan dan perasaan senasib dari para peternak sapi.
Koperasi sehat ini termasuk dalam jenis Koperasi Primer karena koperasi ini anggotanya hanya terdiri dari para peternak sapi bukan beranggotakan beberapa organisasi koperasi.
Sumber modal

Sesuai dengan UU No 12 / 1967 Koperasi ini juga memiliki beberapa sumber modal dari para anggotanya yang diantaranya berupa :

1.Simpanan pokok yaitu iuran sebesar Rp.65.000 yang wajib diberikan ketika awal masuk sebagai anggota koperasi baru.

2. Simpanan wajib yaitu iuran sebesar Rp.10.000 yang wajib dibayarkan kepada koperasi setiap 2 bulan sekali.

3. Simpanan Sukarela yaitu iuran sebesar sukarela yang di berikan kepada koperasi setiap 1 bulan sekali.

Distribusi Cadangan Koperasi

Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa  hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Cadangan  Koperasi  sehat ini antara lain dipergunakan untuk:

         Memenuhi kewajiban tertentu
         Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
         Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
         Meningkatkan fasilitas koperasi
Evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota
Patisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarianmaupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi sehat ini,laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan(benefit oriented).Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi lababagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yangdi terima oleh anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1.    Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutamaorganisasi non koperasi).
2.    Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akanmenentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

Refrensi
http://www.organisasi.org/1970/01/jenis-jenis-koperasi-berdasarkan-fungsi-serta-tingkat-dan-luas-daerah.htm

Jumat, 14 November 2014

Koperasi Buncit Menyehatkan

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan asas asas kekeluargaan,begitupun dengan koperasi para peternak sapi di sleman,Yogyakarta ini.Didirikan atas dasar perasaan senasib dari para anggotanya yaitu para peternak sapi di daerah sleman.
Tujuan koperasi ini adalah sebagai berikut :
1.       Berorientasi pada manfaat bagi para anggotanya
2.       Landasan operasional berdasarkan pada maksimalnya pelayanan
3.       Kesejahteraan para peternak sapi adalah prioritas utama
Koperasi ini memeiliki beberapa fungsi diantaranya :
1.       Sebagai sebuah wadah berkumpulnya para peternak sapi
2.       Sebagai pemberi pelayanan bagi masyarakat sekitar
3.       Sebagai penopang ekonomi para anggota khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya

 Beberapa kegiatan utama koperasi ini adalah:
1.       Penyediaan makanan ternak
2.       Pembibitan dan kesehatan ternak
3.       Perdagangan susu ternak
4.       Simpan pinjam untuk para anggota
Sumber permodalan koperasi ini :
1.       Modal sendiri
a.       Simpanan pokok anggota : yang dilakukan perminggu
b.      Simpanan wajib anggota : dilakukan hanya satu kali per bulan
2.       Modal pinjaman
a.       Bersumber dari anggota luar koperasi
b.      Pihak bank
SISA HASIL USAHA
A.      Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
B.      Pembagian atau pemanfaatan SHU dari koperasi ini adalah menggunakan metode yang telah disepakati sejak awal koperasi ini dididrikan yaitu 60% untuk dibagikan kepada anggota serta 30% untuk dana cadangan serta kemajuan koperasi ini.

Rumusan pembagian SHU
Pembagian SHU untuk masing masing anggota koperasi ini tentu berbeda beda tergantung kepada beberapa factor yang telah disepakati pada rapat anggota,hal ini dilakukan demi terjaga nya dan terwujudnya asas kekeluargaan dan keadilan”.diantaranya :
1.       Factor penanaman modal anggota
2.       Factor transaksi anggota
3.       Factor peran anggota
Jika di jabarkan :
SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA  = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA           = Jasa Usaha Anggota (variable transaksi,peran dll)
JMA    = Jasa Modal Anggota  
Sedangkan untuk pembagian SHU cadangan dan kemajuan koperasi di bagi kedalam beberapa bagian :
1.       10% untuk pembangunan koperasi
2.       5% untuk social
3.       15% untuk cadangan
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Di dalam koperasi ini memiliki unsur social yaitu,lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
         Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
         Kesukarelaan dalam keanggotaan
         Menolong diri sendiri (self help)
         Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
         Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
         Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Didalam koperasi para peternak sapi ini lebih mengedepankan 3 unsur manajemen,yaitu:
1.       Pengurus
2.       Pengawas
3.       Rapat anggota
Ketiga unsur itu sesuai dengan UU No. 25/1992 tentang koperasi di Indonesia.
Pengurus
         Didalam koperasi ini terdiri dari beberapa pengurus kecil yang membidangi berbagai sub tugas dan fungsi.
         Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
         Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Pengawas
          Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
          Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
          Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
-          mempunyai kemampuan berusaha
-          mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang    disegani anggota koperasi dan masyarakat   sekelilingnya.
-          Dihargai pendapatnya,diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
-          Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
-          Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-          Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Rapat Anggota
          Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
          Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Didalam koperasi ini rapat anggota hanya di lakukan 4 bulan sekali,untuk membahas dan mengevaluasi kinerja koperasi .

Ref:

Senin, 13 Oktober 2014

Koperasi Para Peternak Sapi (KPPS)

Koperasi para peternak sapi perah ini terletak di sebuah desa kecil di daerah Sleman Yogyakarta,koperasi ini hanya beranggotakan para peternak sapi perah di beberapa desa di Sleman.Berdiri sejak 5 november 1989,awal mula berdiri koperasi ini hanya beranggotakan 25 anggota saja,seiring dengan berjalannya waktu koperasi ini mulai banyak di ketahui oleh para peternak sapi lainya sehingga banyak anggota baru dari luar desa yang bergabung,pada akhir 2006 anggota koperasi ini mencapai 65 anggota,latar belakang di bentuknya koperasi ini karena,adanya kesamaan kebutuhan dan perasaan senasib dari para anggotanya.
            Koperasi ini termasuk kedalam konsep koperasi barat karena selain didirikan dan di kelola tanpa campur tangan pemerintah koperasi ini juga didirikan secara sukarela dengan maksud dan tujuan untuk mengurusi kepentingan setiap anggotanya,serta menciptakan timbal balik keuntungan untuk para anggotanya,diantaranya adalah :                                                     
Add caption
  •          Penyediaan makanan ternak
  •          Pembibitan dan kesehatan ternak
  •          Perdagangan susu ternak
  •          Hingga simpan pinjam untuk para anggotanya

Disamping kegiatan usaha,para pengurus koperasi juga giat mendorong para peternak untuk membangun reaktor biogas rumahan.kini petrnak – peternak di wilayah sleman sudah banyak merasakan manfaatnya,diantaranya untuk memasak,penerangan dan pupuk kegiatan ini juga mempunyai cukup andil besar dalam rangka memenuhi kebutuhan energy bagi seluruh anggota dan warga sekitar.Pelatihan kontruksi biogas rumah pertamakali di lakukan pada 7 maret 1999 di kantor koperasi.
          Walaupun koperasi ini berkonsep koperasi barat sesungguhnya semua koperasi di Indonesia mempunyai tujuan yang sama yaitu tertuang dalam UUD No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Ref:
http://www.organisasi.org/1970/01/jenis-jenis-koperasi-berdasarkan-fungsi-serta-tingkat-dan-luas-daerah.htm


Sabtu, 31 Mei 2014

CARA MENGATASI IMPOR PANGAN DI INDONESIA

Kelompok 1EB07:
Devi Anggraeni (22213250)
Fajar Apriyanto (23213138)
Heri Prasetyo (24213066)
Safira Hanifah (28213187)


Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun produksi pangan Indonesia yang begitu tinggi belum bisa mencukupi kebutuhan penduduknya. Salah satu penyebab utamanya adalah jumlah penduduk yang sangat besar. Akibatnya Indonesia harus mengimpornya dari negara lain. Impor adalah proses memasukan barang atau komoditas dari Negara lain ke Negara sendiri secara legal. Biasanya impor sering kali menjadi solusi akhir akibat ketidakmampuan pemerintah memaksimalkan sumber-sumber yang ada di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Seharusnya Indonesia dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya karena notabenenya Indonesia memiliki keadaan tanah yang sangat subur. Tetapi nyatanya tidak demikian. Beberapa tahun ini, Indonesia lebih gemar menggantungkan kebutuhan pangannya dengan luar negeri akibat ketidakseimbangannya jumlah produksi yang dihasilkan dengan kebutuhan masyarakatnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti pertumbuhan penduduk yang tinggi, keadaan cuaca & iklim yang ekstrim, dan menyempitnya luas lahan persawahan yang ada sebagai dampak dari pertumbuhan penduduk tersebut.

Maka dari itu kita perlu melakukan beberapa usaha agar dapat mengurangi ketergantungan impor, diantaranya yaitu:
  • Menekan pertumbuhan penduduk agar tidak semakin tinggi
  • Melakukan perluasan areal tanam
  • Meningkatkan produktifitas pada para petani maupun peternak agar dapat menghasilkan lebih banyak jumlah produksi yang berkualitas
  • Memasang harga dasar yang sesuai dan menguntungkan para produsen dan konsumen.
  • Memperlancar ketersediaan info data terhadap iklim untuk keperluan petani
  • Membuat kebijakan mengenai areal tanam dan areal tempat tinggal. Di mana areal tanam tidak perlu lagi dipersempit akibat keperluan untuk membuat tempat tinggal bagi para penduduk karena pengaruh pertumbuhan penduduk yg makin melonjak.
Inilah hasil diskusi kelompok kami yang menempatkan kami seolah-olah adalah pemerintah Indonesia dalam mengatasi impor pangan yang terus terjadi di negeri ini.