Name of Journal
|
Penerapan Akuntansi Internasional Terkait Masyarakat Dunia Internasional
|
Title of Journal
|
Dampak Penerapan IFRS di Negara Berkembang (Perbandingan Lintas Negara)
|
Date of Journal
|
2015
|
The Main Discussion
|
Untuk memberikan gambaran dalam membuat laporan keuangan dan dampak penerapan IFRS di setiap sektor di berbagai negara.
|
Summary
|
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah standar dan kerangka yang disusun oleh badan penyusun standar akuntansi internasional bernamaInternational Accounting Standards Board(IASB). Penerapan IFRS di Indonesia dimulai pada tahun 2008 sampai 2012, meliputi aktivitas adopsi IFRS, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku dan penerapan PSAK IFRS secara bertahap (Zamzami, 2011). Sampai tahun 2014, konvergensi IFRS telah mencapai (Sinaga, 2014): PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, PSAK 4 tentang Laporan Keuangan Tersendiri, PSAK 15 tentang Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama, PSAK 24 tentang Imbalan Kerja, PSAK 65 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian, PSAK 66 tentang Pengaturan Bersama, PSAK 67 tentang Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain, dan PSAK 68 tentang Pengukuran Nilai Wajar yang berlaku efektif 1 Januari 2015.
Dampak Penerapan IFRS di China
Penelitian Ding dan Su (2008) memberikan analisis deskriptif mengenai penerapan IFRS pada pasar yang diatur oleh pemerintah daripada yang diatur oleh mekanisme pasar. Permasalahan yang membedakan peraturan standar akuntansi di China dan IFRS adalah karena definisi entitas pihak terkait di China tidak termasuk sebagian besar perusahaan milik negara (BUMN), sedangkan IFRS mempertimbangkan semua BUMN sebagai pihak terkait. BUMN China adalah badan hukum independen, dan kegiatan usaha mereka tidak berbeda dari perusahaan lain. Permasalahan kedua adalah mengenai mengenai perbedaan pembalikanimpairmentpenurunan nilai atas aset tetap.
Dampak Penerapan IFRS di Bangladesh
Penelitian Nurunnabi (2014) menyelidiki keseimbangan antara regulasi akuntansi dan pengaruh politik dalam penerapan IFRS di Bangladesh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya kerangka peraturan akuntansi dan pengaruh politik menghambat pelaksanaan yang efektif dari IFRS. Terutama, berkaitan dengan peraturan akuntansi, beberapa masalah yang ditemukan seperti inkonsistensi antara peraturan daerah dan IFRS, kurangnya partisipasi pemangku kepentingan dalam proses penetapan standar akuntansi, banyaknya regulator, dan kurangnya penegakan hukum. Tingginya tingkat pengaruh politik juga menambah tekanan dalam pelaksanaan IFRS.
Dampak Penerapan IFRS di Nepal
Poudel et al. (2014) meneliti mengenai pengaruh lingkungan akuntansi pada saat penerapan IFRS. Masyarakat Nepal ditandai dengan konservatisme, kolektivisme dan high power distance. Keyakinan agama dan sistem kasta merupakan aspek penting dari masyarakat Nepal dan praktik akuntansi tradisional mencerminkan perbedaan budaya dan praktek-praktek perdagangan antar kelompok kasta. Sehubungan dengan IFRS, tidak ada program IFRS yang ditawarkan pada gelar akuntansi di universitas Nepal dan tingkat dalam mengajar IFRS sangat bervariasi antara lembaga. Akibatnya, perekrutan karyawan yang terampil dapat menjadi masalah bagi perusahaan karena ada kekurangan spesialisasi IFRS. Selanjutnya, penerapan IFRS merupakan sebuah beban bagi perusahaan kecil dan menengah yang bertanggung jawab untuk pelatihan mendidik karyawan. Fokus utamanya, adopsi IFRS tidak mungkin mengakibatkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas di Nepal karena mekanisme penegakan hukum yang lemah dan adanya korupsi dan penipuan.
|
Selasa, 09 Mei 2017
Tugas 3 Review Journal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus