Komitment Organisasi
Komitmen organisasi adalah suatu keadaan dimana sesorang
karywan memihak oraganisasi tertentu serta tujuan dan keinginannya untuk
mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut ( Sapariyah 2011).
Penelitian yang dilakukan Trisnaningsih (2007), Yuskar (2011), dan
Sapariyah (2011) menyimpulkan bahwa komitmen organisasi memiliki
pengaruh positif terhadap kinerja auditor. Komitment organisasi juga
memiliki pengaruh artinya jika seorang akuntan memiliki komitment yang
kuat terhadap suatu organisasi maka dapat disimpulkan sangat kecil
sekali pelanggaran terhadap etika profesi yang mereka pakai.
Budaya Organisasi
Budaya oraganisasi merupakan pola pemikiran, perasaan, dan
tindakan dari sesuatu kelompok sosial yang membedakan dengan kelompok
sosial yang lain (Yuskar 2011). Hasil Penelitian Trisnaningsih (2007)
menunjukan adanya pengaruh positif antara budaya organisasi dengan
kinerja auditor. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
yuskar (2011) dan hartidah (2010). dari hasil penelitian diatas dapat
disimpulkan bahwa budaya organisasi juga memiliki pengaruh baik auditor
(Akuntan publik) maupun akuntan lainnya yang dapat memberikan pengaruh
terhadap etika profesi mereka sebagai akuntan.
Gaya Kepemimpinan
Luthans (2002) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan
merupakan cara pemimpin untuk mempengaruhi orang atau bawahannya
sedemikian rupa sehingga orang tersebut mau melakukan kehendak pemimpin
untuk mencapai tujuan organisasi meskipun secara pribadi hal tersebut
mungkin tidak disenangi. Hasil penelitian Trisnaningsing (2007) dan wati
et al. (2010) mebuktikan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh positif
terhadap kinerja auditor. Hal ini tentunya sejalan karena seorang
akuntan memiliki atasan dimana atasan tersebut memberikan tugas baik
membuat laporan ataupun mengaudit yang berkenaan dengan etika profesi
mereka sebagai akuntan, jika gaya kepemimpinan baik dapat dikatakan
(walaupun tidak semua) etika profesi akuntansi merekapun terjaga tanpa
penyelewengan.
Pemahaman Good Governance
Penerapan good governance pada KAP diharapkan akan
memberikan arahan yang jelas pada perilaku kinerja auditor, serta etika
profesi mereka. Hasil Penelitian Sapariyah (2011) menyatakan good
governance berpengaruh positif dan significant terhadap kinerja auditor.
artinya jika seorang akuntan publik (auditor) memahami good governance
tentuka mereka tidak akan melanggar etika profesi akuntansi mereka,
terlebih mereka seorang auditor yang memberikan opini kepada publik dan
harus menjada etika profesi mereka.
Tingkat Pendidikan
Pendidikan yang tinggi dapat memberikan jaminan (walaupun
tidak semua) seorang akuntan akan menjaga kode etik mereka sebagai
akuntan, terlebih jika mereka tidak memiliki wawasan yang luas akan
dampak yang terjadi jika mereka melanggar etika profesi akuntansi mereka
hasil penelitian Made Gede Wirakusuma menyatakan tingkat pendidikan
berpengaruh positif pada kinerja auditor kantor akuntan publik di bali.
Besaran Fee
Menurut Jong-Hag, et a.l (2010) menyatakan bahwa auditor
akan menyetujui intervensi dari klien akibat fee yang besar sehingga
mengganggu independensinya.
Tekanan Waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar