Jenis dan bentuk koperasi
Koperasi para peternak sapi perah ini terletak di sebuah desa kecil
di daerah Sleman Yogyakarta,menurut PP No. 60/1959 yang mengatur tentang jenis-jenis
koperasi di Indonesia,koperasi ini masuk dalam kategori koperasi peternakan,karena
koperasi ini didirikan oleh para peternak sapi di daerah sleman dan anggotanya hanya
terdiri dari para peternak sapi.
Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
Koperasi menyehatkan ini termasuk penjenisan Koperasi yang didasarkan
pada kebutuhan dari suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna
mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya,yaitu kebutuhan dan perasaan senasib
dari para peternak sapi.
Koperasi sehat
ini termasuk dalam jenis Koperasi Primer karena
koperasi ini anggotanya hanya terdiri dari para peternak sapi bukan
beranggotakan beberapa organisasi koperasi.
Sumber modal
Sesuai
dengan UU No 12 / 1967 Koperasi
ini juga memiliki beberapa sumber modal dari para anggotanya yang diantaranya
berupa :
1.Simpanan pokok yaitu iuran sebesar Rp.65.000 yang wajib diberikan ketika awal masuk sebagai anggota koperasi baru.
2. Simpanan wajib yaitu iuran sebesar Rp.10.000 yang wajib
dibayarkan kepada koperasi setiap 2 bulan sekali.
3. Simpanan Sukarela yaitu iuran sebesar sukarela yang di berikan
kepada koperasi setiap 1 bulan sekali.
Distribusi
Cadangan Koperasi
Pengertian dana cadangan
menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan
sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk
memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Cadangan Koperasi
sehat ini antara lain dipergunakan untuk:
•
Memenuhi kewajiban tertentu
•
Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
•
Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian
hari
•
Meningkatkan fasilitas koperasi
Evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota
Patisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan
tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:Besarnya
nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarianmaupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan
ekonomis.Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan
barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan
biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Analisis
hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi sehat ini,laba (profit) bukanlah
satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek
pelayanan(benefit oriented).Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi lababagi
koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota
dengan koperasinya.Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin
tinggi manfaat yangdi terima oleh anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan
oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota
sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang
didapat oleh anggota tsb.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan
kepada anggotanya.
1.
Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutamaorganisasi
non koperasi).
2.
Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan
peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akanmenentukan pola kebutuhan anggota dalam
mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan
kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.Untuk meningkatkan pelayanan,
koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota
koperasi.
Refrensi
http://www.organisasi.org/1970/01/jenis-jenis-koperasi-berdasarkan-fungsi-serta-tingkat-dan-luas-daerah.htm